Sabtu, 07 Mei 2016

KEADILAN BERDASAR NILAI-NILAI PANCASILA

Pancasila merupakan dasar Negara dan landasan idiologi Negara republik Indonesia. Pancasila adalah pandangan hidup yang berkembang dalam kehidupan sosial dan budaya Indonesia. Modernisasi mengharuskan masyrakat Indonesia harus lebih memahami nilai-nilai dari pancasila. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni, dan baru saja kita memperingati hari kelahiran pancasila.

PANCASILA :
1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
2. KEADILAN YANG BERADIL DAN BERADAB
3. PERSATUAN INDONESIA
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
5. KEADILAN SOSIAL BAGI SEURUH RAKYAT INDONESIA

Sila pertama dari pancasila adalah ketuhanan yang maha esa, kedua adalah kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga adalah persatuan Indonesia, keempat adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan kelima adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . 

masyrakat Indonesia sebenarnya menyadari akan pentingnya Pancasila sebagai dasar dan idiologi Negara Republik Indonesia, tetapi banyak juga yang belum memahami arti dari masing-masing sila yang ada di dalam pancasila.

Dalam penerapan keadilan di Indonesia, pancasila sangat berperan penting sebagai dasar keadilan seperti disebutkan pada sila kedua dan sila kelima. Sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung delapan makna yaitu :

  1.  Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4.  Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5.  Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6.  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7.  Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8.  Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila kelima yaitu keadilan social bagis seluruh rakyat Indonesia mengandung makna, antara lain:
  1.  Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2.  Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4.  Menghormati hak-hak orang lain.
  5.  Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6.  Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Kedua sila tersebut sudah sangat menjelaskan dan menjadi dasar dan arahan yang harus masyrakat pahami dan lakukan sebagai manusia yang bisa hidup saling berdampingan di Indonesia dan di muka bumi ini. Sebagai nilai-nilai yang luhur sila-sila didalam pancasila akan menjadi warisan turun temurun bagi anak cucu kita kelak.

Keadilan yang ada di Indonesia belum sepenuhnya mengikuti nilai-nilai luhur yang tertera pada pancasila khususnya sila kedua dan kelima, masih banyak kasus koeupsi yang tak terselesaikan, hakim dan jaksa yang bisa disuap dan memenangkan yang salah dan yang mempunyai harta.


Manusia sekrang memang tidak peduli lagi dengan nilai-nilai luhur karena dampak moderinsasi dan globalisasi. Tetapi dengan kepribadian yang mempunyai prinsip harus kita yakini bahwa kita akan menjadi manusia yang beriman dan memiliki rasa keadilan antar sesama manusia. Agar hidup tenang dan bahagia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar